Defenisi
Kebijakan Publik Menurut Para Pakar kebijakan
Publik:
Carl
Friedrich (1963), mendefinisikan kebijakan publik sebagai
arah tindakan yang diusulkan seseorang, kelompok atau pemerintah dalam suatu
lingkungan tertentu, yang memberikan hambatan-hambatan dan
kesempatan-kesempatan terhadap kebijakan yang diusulkan untuk menggunakan dan mengatasi
dalam rangka mencapai suatu tujuan atau merealisasikan suatu sasaran atau
maksud tertentu.
William
N. Dunn “Kebijakan
Publik (Public Policy) adalah pola
ketergantungan yang kompleks dari pilihan-pilihan kolektif yang saling
bergantung, termasuk keputusan-keputusan untuk tidak bertindak, yang dibuat
oleh badan atau kantor pemerintah” (Dunn, 2003:132).
Edward
III dan Sharkansky, mendefenisikan
Kebijakan Publik sebagai “What
government say and do, or not to do, it is the goals or purpose of government
programs. (Apa yang dikatakan dan dilakukan, atau
tidak dilakukan. Kebijakan merupakan serangkaian tujuan dan sasaran dari
program-program pemerintah)” (Dalam Widodo, 2001:190).
3
Defenisi Masalah Publik Menurut Para Pakar Masalah Publik :
Budi
Winarno (2008), Masalah publik adalah masalah-masalah yang mempunyai dampak yang luas,
dan mencakup konsekuensi-konsekuensi bagi orang-orang yang tidak secara
langsung terlibat.
Subarsono (2008), Masalah Publik adalah Belum terpenuhinya
kebutuhan, nilai dan kesempatan yang diinginkan oleh publik dan pemenuhannya
hanya mungkin melalui kebijakan pemerintah.
Theodore
Lowi (Winarno, 2002), Masalah publik dapat dibedakan ke
dalam masalah porsedural dan masalah substantif. Masalah prosedural berhubungan dengan bagaimana pemerintah
diorganisasikan dan bagaimana pemerintah melakukan tugas-tugasnya, sedangkan masalah substantif berkaitan dengan akibat-akibat
nyata dari kegiatan manusia, seperti menyangkut kebebasan berbicara, maupun
polusi lingkungan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar