Sabtu, 14 April 2012


 Defenisi Kebijakan Publik Menurut Para Pakar kebijakan Publik:
*  Carl Friedrich (1963), mendefinisikan kebijakan publik sebagai arah tindakan yang diusulkan seseorang, kelompok atau pemerintah dalam suatu lingkungan tertentu, yang memberikan hambatan-hambatan dan kesempatan-kesempatan terhadap kebijakan yang diusulkan untuk menggunakan dan mengatasi dalam rangka mencapai suatu tujuan atau merealisasikan suatu sasaran atau maksud tertentu.
*      William N. Dunn “Kebijakan Publik (Public Policy) adalah pola ketergantungan yang kompleks dari pilihan-pilihan kolektif yang saling bergantung, termasuk keputusan-keputusan untuk tidak bertindak, yang dibuat oleh badan atau kantor pemerintah” (Dunn, 2003:132).
*      Edward III dan Sharkansky, mendefenisikan Kebijakan Publik sebagai “What government say and do, or not to do, it is the goals or purpose of government programs. (Apa yang dikatakan dan dilakukan, atau tidak dilakukan. Kebijakan merupakan serangkaian tujuan dan sasaran dari program-program pemerintah)” (Dalam Widodo, 2001:190).

 3 Defenisi Masalah Publik Menurut Para Pakar Masalah Publik :
**
Budi Winarno (2008), Masalah publik adalah masalah-masalah yang mempunyai dampak yang luas, dan mencakup konsekuensi-konsekuensi bagi orang-orang yang tidak secara langsung terlibat.
      Subarsono (2008), Masalah Publik adalah Belum terpenuhinya kebutuhan, nilai dan kesempatan yang diinginkan oleh publik dan pemenuhannya hanya mungkin melalui kebijakan pemerintah.
 Theodore Lowi (Winarno, 2002), Masalah publik dapat dibedakan ke dalam masalah porsedural dan masalah substantif. Masalah prosedural berhubungan dengan bagaimana pemerintah diorganisasikan dan bagaimana pemerintah melakukan tugas-tugasnya, sedangkan masalah substantif berkaitan dengan akibat-akibat nyata dari kegiatan manusia, seperti menyangkut kebebasan berbicara, maupun polusi lingkungan.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar